Syafaat Muhari dari Islamic Banking and Finance Institute (IBFI) Universitas Trisakti, mengatakan karakteristik BPRS di setiap wilayah Indonesia berbeda mengingat kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulaun. Selain itu, kinerja BPRS yang dibatasi dalam satu provinsi membuat bank ini berkembang berdasarkan karakter wilayah masing-masing.
Tujuan adanya BPRS adalah untuk melayani masyarakat yang tidak dapat mengakses pelayanan perbankan modern. “Untuk pengembangan BPRS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang BPR, yang mana dalam peraturan tersebut jumlah minimum akan dibagi ke dalam empat zona,” kata Syafaat, dalam presentasi hasil riset “Analisis Tingkat Efisiensi BPRS pada 6 Zona di Wilayah Indonesia,” di IBFI Universitas Trisakti, belum lama ini.
Ia menuturkan, zona satu menunjukkan potensi ekonomi lebih tinggi dan persaingan lembaga keuangan lebih ketat. Sedangkan zona empat menunjukkan zona dengan potensi ekonomi lebih rendah dan persaingan keuangan lebih longgar. Jumlah modal yang disetor adalah sebesar Rp 14 miliar sampai Rp 4 miliar untuk masing-masing zona sebagai modal inti setiap BPRS.
Menurutnya, BPRS di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten akan bersaing lebih ketat dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia mengingat di wilayah ini akses terhadap bank umum relatif lebih mudah. Sedangkan BPRS di wilayah Sumatera, Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur dan Kawasan Indonesia Timur (KTI) memiliki performance indicator (PI) lebih baik dibandingkan dengan BPRS di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten. “Hal ini terjadi karena akses bank umum di keempat wilayah tersebut relatif lebih sulit jika dibandingkan dengan wilayah jabodetabek, Jawa Barat dan Banten,” katanya.
Semakin didorongnya bank-bank umum ke kota-kota kecil dan pedesaan diluar wilayah Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten. Maka persaingan BPRS dengan bank umum akan semakin meningkat. Sedangkan kekuatan bank umum yang tengah berekspansi ke pasar mikro terletak pada kemampuan permodalan, teknologi infomarsi dan sumber daya manusia yang lebih kompeten.
Sehingga dikhawatirkan hubungan personal tidak lagi menjadi kekuatan BPRS,jika nasabah melihat bahwa harga pembiayaan yang ditawarkan bank umum lebih murah. ”Berdasarkan data OJK per Juni 2014, rata-rata margin pembiayaan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah berkisar antara 11 persen hingga 14 persen. Sementara margin pembiayaan BPRS berkisar antara 14 persen-20 persen,” ujarnya.
Dengan demikian, tegas Syafaat, BPRS harus terus terjaga dengan baik agar tidak kalah bersaing dengan bank umum, khususnya dalam segmen microfinance. Namun demikian, kata dia, pengukuran kinerja dan solusi yang diberikan tidak bisa disamaratakan begitu saja. Karena BPRS dalam beberapa wilayah memiliki karakternya masing-masing, sehingga dalam memberikan solusi yang diberikan relatif berbeda antar BPRS.
Menurutnya, efisiensi dalam dunia perbankan adalah parameter kinerja yang cukup populer, banyak digunakan karena merupakan jawaban atas kesulitan-kesulitan dalam menghitung ukuran kinerja perbankan. Rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional sering digunakan dalam mengukur tingkat efisiensi. ”Tapi rasio ini memiliki kekurangan karena kesulitan dalam menentukan faktor-faktor menyebab inefisiensi,” imbuhnya.
Untuk mengatasi kekurangan yang ada pada analisis rasio dalam mengukur kinerja perusahaan, maka pendekatan frontier dikembangkan untuk menganalisis efisiensi perusahaan. Berger dan Humphrey membagi pengukuran efisiensi menjadi dua pendekatan, yaitu pendekatan non parametrik dan parametrik. Termasuk dalam pendekatan non parametrik yaitu Data Envelopment Analysis (DEA) dan Free Disposable Hull (FDH).
Sedangkan yang termasuk pendekatan parametrik yaitu Stochastic Frontier Approach (SFA) dan Distribution Free Approach (DFA). Sementara berdasarkan konsepnya efisiensi dapat dibagi menjadi tiga yaitu cost efficiency, profit efficiency dan alternative profit efficiency (Berger & Mester).
Adapun menurut Ketua Dewan Komisione OJK Muliaman D Hadad, kata Syafaat, terdapat tiga pendekatan yang dapat digunakan dalam mendefinisikan hubungan output dalam tingkah laku institusi finansial pada metode parametrik maupun nonparametrik. Pertama, pendekatan produksi, yang melihat institusi finansial sebagai produser dari akun deposit dan kredit pinjaman.
Pendekatan kedua adalah intermediasi yakni memandang sebuah institusi finansial sebagai intermediator. Sedangkan yang terakhir adalah pendekatan aset yang melihat fungsi primer sebuah institusi finansial sebagai pencipta kredit pinjaman.
Pendekatan lainnya, dikemukan oleh Jemric dan Vujcic. Keduanya menyatakan bahwa ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam menentukan input dan output bank untuk mengukur efisiensi. Yaitu pendekatan intermediasi dan operasional.
Pendekatan intermediasi lebih pada segi mekanisme bank sebagai entitas yang menggunakan tenaga kerja dan modal untuk mentransformasikan tabungan ke dalam pinjaman dan surat-surat berharga. Sedangkan pendekatan operasional, dimana lebih menekankan pada perspektif biaya atau pendapatan bank.
Sumber :
My Sharing 5 Juni 2015