Otoritas Jasa Keuangan menekankan pentingnya dukungan riset dan keterlibatan universitas dalam penyiapan SDM berkualitas. Ini diperlukan untuk menjaga kesinambungan pengembangan sektor jasa keuangan syariah sehingga berkontribusi lebih besar bagi pembangunan ekonomi nasional.
Sebagai industri yang relatif baru bertumbuh, industri keuangan syariah nasional perlu ditopang oleh fungsi riset dan pengembangan yang berkualitas. Dengan demikian produk dan jasa keuangan syariah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, berdaya saing, dan memiliki efisiensi yang baik. Sehingga pada akhirnya industri keuangan syariah dapat berkontribusi secara optimal untuk dalam perekonomian nasional.
Hingga Agustus 2014 jumlah bank syariah tercatat sebanyak 12 bank, jumlah unit usaha syariah 22, BPRS sebanyak 163 bank, jaringan kantor 2.582, dengan total aset, pembiayaan, dan penghimpunan DPK perbankan syariah (khusus Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah) masing-masing adalah sebesar Rp251,26 trilyun, Rp193,31 triliun, dan Rp194,64 triliun.
Sementara perkembangan untuk sukuk korporasi sampai Agustus 2014, total mencapai Rp12,29 triliun, yang terdiri dari 65 emisi sukuk, dengan oustanding Rp6,96 triliun atau 3,17 persen market share emisi saham di bursa.
Untuk nilai Reksadana Syariah total NAB tercatat sebesar Rp9,64 triliun dengan jumlah reksadana 66 unit, atau 4,51 persen dari total nilai aktiva bersih reksadana industri. Sedangkan Daftar Efek Syariah tercatat sebanyak 326 Saham Syariah, dengan nilaiRp2.955,8 triliun atau 58,6 persen dari total nominal keseluruhan daftar efek.
Sementara aset Asuransi Syariah hingga Mei tercatat Rp19,26 triliun atau 4,25 persen dari nilai aset industri asuransi nasional. Saat ini terdapat 49 perusahaan asuransi syariah atau bertambah 8.9% dibanding 2013. Sedangkan jumlah Perusahaan Pembiayaan Syariah saat ini 48 perusahaan dengan total aset Rp24,95 triliun atau 5,51 persen nilai aset industri pembiayaan.
Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan 1 Mulya E Siregar mengatakan dari perkembangan industri keuangan syariah tersebut terlihat bahwa area riset keuangan syariah masih sangat luas untuk dikembangkan. Sehingga akademisi dan peneliti di bidang ini perlu ditingkatkan jumlah dan kualitasnya agar dapat mengimbangi laju kebutuhan industri keuangan syariah yang semakin tumbuh cepat.
OJK memandang penting berbagai upaya untuk meningkatkan minat dan kualitas riset keuangan syariah di kalangan peneliti dan akademisi yang saat ini mulai bertumbuh namun masih belum maksimal.
Oleh karena itu, OJK melaksanakan inisiatif penyelenggaraan Forum Riset Keuangan Syariah (FRKS) 2014 bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang ditunjuk sebagai host university. FRKS 2014 dilaksanakan pada 14 hingga. 16 Oktober 2014 di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Jawa Barat dengan tema: Mewujudkan Industri Keuangan Syariah yang Efisien, Berdaya Saing dan Berkontribusi Lebih Besar dalam Pembangunan Ekonomi Nasional.
OJK memandang penting dukungan fungsi riset dan keterlibatan universitas untuk penyiapan SDM berkualitas dalam rangka unlocking the potential melalui upaya inovasi yang kreatif, baik terkait dengan produk, channel distribusi, kualitas layanan dan pengembangan infrastruktur pendukung sistem keuangan syariah.
Penunjukan IPB sebagai mitra kerjasama dan host university penyelenggaraan FRKS 2014 selain sebagai penghargaan atas reputasi dan komitmen kuat unsur-unsur civitas acedemica IPB dalam menumbuhkembangkan penelitian dan pengajaran ekonomi dan keuangan syariah, juga dengan harapan IPB dapat menjadi centre of excellent dalam penelitian dan pengajaran ekonomi dan keuangan syariah di tanah air.
Rektor IPB Herry Suhardiyanto menyambut baik ajakan OJK untuk kolaborasi pelaksanaan FRKS 2014. IPB selama ini aktif mengembangkan pengajaran ekonomi dan keuangan syariah, dan melaksanakan aktivitas penelitian, pengajaran dan pengabdian masyarakat pada bidang ini. IPB telah memiliki program studi ekonomi syariah bernaung dibawah Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB.Selain itu Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB juga aktif melaksanakan penelitian, seminar dan kerjasama kelembagaan di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Acara pembukaan FRKS diharapkan dihadiri oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad dan Rektor IPB Herry Suhardiyanto. Selain itu akan hadir juga Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan yang akan menyampaikan keynote speech mengenai peran pemerintah daerah dalam memajukan keuangan syariah di daerah.
Sebagai industri yang relatif baru bertumbuh, industri keuangan syariah nasional perlu ditopang oleh fungsi riset dan pengembangan yang berkualitas. Dengan demikian produk dan jasa keuangan syariah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, berdaya saing, dan memiliki efisiensi yang baik. Sehingga pada akhirnya industri keuangan syariah dapat berkontribusi secara optimal untuk dalam perekonomian nasional.
Hingga Agustus 2014 jumlah bank syariah tercatat sebanyak 12 bank, jumlah unit usaha syariah 22, BPRS sebanyak 163 bank, jaringan kantor 2.582, dengan total aset, pembiayaan, dan penghimpunan DPK perbankan syariah (khusus Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah) masing-masing adalah sebesar Rp251,26 trilyun, Rp193,31 triliun, dan Rp194,64 triliun.
Sementara perkembangan untuk sukuk korporasi sampai Agustus 2014, total mencapai Rp12,29 triliun, yang terdiri dari 65 emisi sukuk, dengan oustanding Rp6,96 triliun atau 3,17 persen market share emisi saham di bursa.
Untuk nilai Reksadana Syariah total NAB tercatat sebesar Rp9,64 triliun dengan jumlah reksadana 66 unit, atau 4,51 persen dari total nilai aktiva bersih reksadana industri. Sedangkan Daftar Efek Syariah tercatat sebanyak 326 Saham Syariah, dengan nilaiRp2.955,8 triliun atau 58,6 persen dari total nominal keseluruhan daftar efek.
Sementara aset Asuransi Syariah hingga Mei tercatat Rp19,26 triliun atau 4,25 persen dari nilai aset industri asuransi nasional. Saat ini terdapat 49 perusahaan asuransi syariah atau bertambah 8.9% dibanding 2013. Sedangkan jumlah Perusahaan Pembiayaan Syariah saat ini 48 perusahaan dengan total aset Rp24,95 triliun atau 5,51 persen nilai aset industri pembiayaan.
Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan 1 Mulya E Siregar mengatakan dari perkembangan industri keuangan syariah tersebut terlihat bahwa area riset keuangan syariah masih sangat luas untuk dikembangkan. Sehingga akademisi dan peneliti di bidang ini perlu ditingkatkan jumlah dan kualitasnya agar dapat mengimbangi laju kebutuhan industri keuangan syariah yang semakin tumbuh cepat.
OJK memandang penting berbagai upaya untuk meningkatkan minat dan kualitas riset keuangan syariah di kalangan peneliti dan akademisi yang saat ini mulai bertumbuh namun masih belum maksimal.
Oleh karena itu, OJK melaksanakan inisiatif penyelenggaraan Forum Riset Keuangan Syariah (FRKS) 2014 bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang ditunjuk sebagai host university. FRKS 2014 dilaksanakan pada 14 hingga. 16 Oktober 2014 di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Jawa Barat dengan tema: Mewujudkan Industri Keuangan Syariah yang Efisien, Berdaya Saing dan Berkontribusi Lebih Besar dalam Pembangunan Ekonomi Nasional.
OJK memandang penting dukungan fungsi riset dan keterlibatan universitas untuk penyiapan SDM berkualitas dalam rangka unlocking the potential melalui upaya inovasi yang kreatif, baik terkait dengan produk, channel distribusi, kualitas layanan dan pengembangan infrastruktur pendukung sistem keuangan syariah.
Penunjukan IPB sebagai mitra kerjasama dan host university penyelenggaraan FRKS 2014 selain sebagai penghargaan atas reputasi dan komitmen kuat unsur-unsur civitas acedemica IPB dalam menumbuhkembangkan penelitian dan pengajaran ekonomi dan keuangan syariah, juga dengan harapan IPB dapat menjadi centre of excellent dalam penelitian dan pengajaran ekonomi dan keuangan syariah di tanah air.
Rektor IPB Herry Suhardiyanto menyambut baik ajakan OJK untuk kolaborasi pelaksanaan FRKS 2014. IPB selama ini aktif mengembangkan pengajaran ekonomi dan keuangan syariah, dan melaksanakan aktivitas penelitian, pengajaran dan pengabdian masyarakat pada bidang ini. IPB telah memiliki program studi ekonomi syariah bernaung dibawah Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB.Selain itu Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB juga aktif melaksanakan penelitian, seminar dan kerjasama kelembagaan di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Acara pembukaan FRKS diharapkan dihadiri oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad dan Rektor IPB Herry Suhardiyanto. Selain itu akan hadir juga Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan yang akan menyampaikan keynote speech mengenai peran pemerintah daerah dalam memajukan keuangan syariah di daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar