Penerbitan surat utang berefek syariah atau sukuk global dinilai tidak diminati oleh korporasi di Indonesia karena faktor insentif dan sedikitnya jumlah investor. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemnterian Keuangan Dahlan Siamat mengatakan penerbitan sukuk global tidak diminati karena hingga saat ini korporasi menilai tidak mendapatkan insentif perlakuan khusus terhadap perpajakan.
"Pajak tidak perlu lebih kecil dari obligasi, minimal disamakan saja dengan obligasi," katanya, Senin (14/4/2014). Faktor berikutnya, investor Sukuk di Indonesia masih tersegmentasi sehingga berbeda dengan Malaysia, Eropa dan negara-negara Timur Tengah. Pemanfaatan dana Sukuk juga terbilang masih terbatas pada perbankan syariah, asuransi syariah hingga reksadana syariah.
"Pajak tidak perlu lebih kecil dari obligasi, minimal disamakan saja dengan obligasi," katanya, Senin (14/4/2014). Faktor berikutnya, investor Sukuk di Indonesia masih tersegmentasi sehingga berbeda dengan Malaysia, Eropa dan negara-negara Timur Tengah. Pemanfaatan dana Sukuk juga terbilang masih terbatas pada perbankan syariah, asuransi syariah hingga reksadana syariah.
Sumber: Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar